Wednesday 19 February 2014

Pemuda & Satu Buah Apel

Alkisah, pada kurun pertama Hijriyyah, hiduplah seorang pemuda bertakwa yang dihimpit oleh kemiskinan dan kefaqiran. Suatu hari pemuda ini keluar gubuk demi mencari sesuatu yang bisa mengganjal perutnya dari rasa lapar. Namun tak ada yang bisa ia peroleh. Sampai sebuah kebun yang menggoda selera, menghentikan langkahnya. Sebuh kebun yang lebat dengan pepohonan apel dengan ranting-ranting buahnya yang menjuntai di balik tembok. Tiba-tiba dia melihat sebutir apel jatuh dari tangkainya...

Terbetik bisikan dari sudut hatinya yang mendorong dan merayu untuk mengambil... “ Tidak ada yang melihat, juga tidak akan ada yang menyadari bahwa kebun apel yang lebat tersebut telah jatuh satu apel dari sekian banyak buahnya”, demikian bisikan itu menggodanya. Pemuda itu pun menunaikan bisikan tersebut. Satu buah apel yang jatuh dari tangkainya itu diambil, seraya duduk, ia melahap apel tersebut demi menghilangkan rasa lapar yang seakan mengoyak-ngoyak perutnya...

Manakala ia telah kembali ke gubuknya yang sederhana, sekonyong-konyong rasa sesal menjejali dadanya. Teringatlah ia bahwa mulutnya telah menelan sesuatu yang bukan menjadi haknya. Demikianlah selayaknya keadaan hati seorang pemuda yang beriman, senantiasa memonitor dan mengintrospeksi diri. “Bagaimana engkau tega memakan apel ini, sementara ia adalah milik seseorang yang belum mengijinkanmu untuk memakannya...???”

Pada keesokan harinya, pemuda ini mencari si pemilik kebun sampai ia bertemu dengannya. Ia berkata kepada pemilik kebun: “Wahai paman, kemarin, aku ditimpa oleh rasa lapar yang sangat menyakitkan. Akhirnya aku memakan sebiji apel dari kebunmu yang jatuh dari tangkainya tanpa sepengetahuanmu, dan sekarang aku memohon kerelaanmu atasnya.” Si pemilik kebun pun menjawab: “Demi Allah, aku tidak rela. Bahkan aku akan menuntutmu kelak di hari kiamat di hadapan Allâh....”

Pemuda tersebut lantas menangis terisak-isak. Terus menerus ia meminta kerelaan si pemilik kebun, namun terus menerus pula si pemilik kebun enggan merelakannya. Kembali ia berkata: “Wahai paman, aku siap untuk melakukan apa saja, asalkan engkau mau merelakan dan menghalalkan sebiji apel tersebut untukku.” Berulang kali pemuda ini mengutarakan harapan dan keinginannya, hanya saja si pemilik kebun selalu menolak dan menjauh. Tinggallah pemuda tersebut di rumahnya dalam kesedihan dan penyesalan yang mendalam, dihantui oleh rasa takut hari pengadilan di hadapan Allah...

Suatu hari di masjid, setelah shalat berjama’ah, pemuda tersebut seperti biasa kembali menunggu si pemilik kebun. Kebetulan mereka berdua selalu shalat di masjid yang sama. Namun kali ini, selepas shalat Ashar, si pemilik kebun yang lebih dulu melihat pemuda itu duduk termenung bersama air mata yang terus-menerus mengalir di wajahnya. Tampak wajah itu semakin bercahaya di samping cahaya ketakwaan dan ilmu yang sebelumnya memang sudah tampak dari pemuda tersebut....

Kembali pemuda ini mencoba berbicara kepada si pemilik kebun: “Wahai paman, saya rela untuk bekerja di kebun ini tanpa upah seumur hidupku, atau aku siap melakukan urusan apa saja yang engkau inginkan, asalkan engkau menghalalkan sebiji apel yang aku makan”. Si pemilik kebun terdiam, tampak ia tengah berpikir, ia pun berkata: “Wahai nak, sekarang aku siap untuk merelakan buah itu untukmu, namun dengan satu syarat”. Sang pemuda tampak gembira sekali, wajahnya seketika berbinar-binar. Dengan penuh kebahagiaan ia berucap: “sebutkan apa saja syarat yang engkau inginkan wahai paman…!!” Si pemilik kebun berkata: “persyaratanku adalah, engkau menikah dengan putriku.”

Seketika pemuda itu kaget dan terhenyak mendengar jawaban si pemilik kebun. Belum pula rasa kaget itu hilang, si pemilik kebun melanjutkan ucapannya: “akan tetapi, nak.., putriku adalah wanita yang buta, tuli, bisu, ditambah lagi dia tidak bisa melangkah. Sejak dulu aku berusaha mencarikannya seorang suami yang sanggup menjaga dan menerimanya dengan segenap sifat yang aku sebutkan tadi. Jika engkau setuju, maka aku akan merelakan buah apel itu untukmu.”

Si pemuda kembali terhenyak untuk kedua kalinya, namun kali bukan kabar gembira bagi kebanyakan orang, ini adalah musibah kedua. Ia pun mulai berpikir bagaimana ia bisa hidup dengan seorang wanita cacat sementara ia sendiri adalah seorang pemuda yang masih belia dalam usia. Bagaimana mungkin wanita cacat lengkap seperti ini bisa mengurus dirinya dan mengurus rumah...???

Pemuda ini berbisik dalam hatinya: “aku akan bersabar bersamanya di dunia, yang penting aku bisa selamat di akhirat.” Lantas ia menemui si pemilik kebun: “wahai paman, aku menerima putrimu, aku memohon pada Allâh agar sudi memberiku ganjaran atas niatku, dan menggantikan apa yang menimpaku ini dengan yang lebih baik.” Si pemilik kebun berkata: “bagus… kalau begitu nak…, walimahnya pada hari Kamis pekan depan, di rumahku, dan aku sendiri yang akan menanggung biaya maharnya.”

Saat tiba hari Kamis, hari yang dijanjikan, datanglah pemuda ini dengan langkah yang berat…., membawa hati yang sarat akan kesedihan…, pikiran yang kacau…, tidak seperti umumnya pengantin yang melangkah di hari pernikahannya. Saat acara pernikahan selesai, si pemilik kebun yang baru saja menjadi Ayah mertuanya ini berkata: “Wahai nak…, silahkan masuk ke rumah untuk menemui istrimu. Semoga Allâh memberkahi kalian berdua, dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.” Sang Ayah mengambil tangan menantu, dan mengantarkannya ke kamar pengantin, di mana putrinya telah menunggu....

Manakala pemuda ini membuka pintu, ternyata dia mendapati seorang wanita yang sangat cantik jelita. Wanita itu berjalan mendekatinya seraya mengucap salam, “Assalâmu’alaikum warahmatullâhi wahai suamiku..” Sekali lagi pemuda ini terkejut, seakan-akan ia melihat bidadari yang diturunkan dari surga. Ia masih terheran, karena putri si pemilik kebun yang ternyata sekarang telah menjadi istrinya ini, jauh berbeda dengan apa yang disifatkan oleh Ayahnya. Hal tersebut ia tanyakan pada istrinya. “Mengapa Ayahmu menyebutmu wanita yang buta, tuli, bisu, dan tidak bisa berjalan…???”

Sang istri menjawab: “yang dimaksudkan Ayahku adalah; aku buta dari yang haram, aku tidak pernah melihat apa-apa yang dibenci Allâh. Aku tuli dari yang haram, tidak pernah mendengarkan hal-hal yang dilarang. Aku ini bisu, tidak pernah berbicara yang diharamkan. Dan kakiku tidak pernah melangkah menuju tempat-tempat yang diharamkan...”

Sang istri lanjut bertutur: “aku ini sendiri, tidak memiliki saudara. Sudah bertahun-tahun lamanya Ayahku mencarikan aku seorang suami yang shalih. Manakala dia bertemu denganmu, saat engkau menangis memohon kerelaan dari sebuah apel, Ayahku berkata:

أَنَّ مَنْ يـَخَافَ مِنْ أَكْلِ تُفَّاحَةٍ لَاتَحِلُّ لَهُ؛ حَرِيٌّ بِهِ أَنْ يَـخَافَ اللهَ فِـي ابْنَتِي

“Seorang (pemuda) yang takut karena (tidak menjaga diri dari memakan) sebuah apel yang tidak halal baginya, tentu akan lebih takut kepada Allâh dalam menjaga putriku...”

Sang istri kembali berkata:

فَهَنِيئاً لِي بِكَ زَوْجاً وَهَنِيئاً لِأبِي بِنَسَبِكَ

“Selamat..!!! Atas diriku yang telah mendapatkan suami (berupa seorang pemuda bertakwa) sepertimu, selamat juga untuk Ayahku yang (Insya Allâh) akan mendapatkan keturunan dari pemuda shalih sepertimu...”


Demikianlah kisah yang indah ini berakhir, menyisakan untuk para pemuda banyak pelajaran yang berharga, di antaranya:

Pemuda yang tumbuh di atas ketaatan pada Allah, maka Allah akan senantiasa bersamanya, menolong dan memperbaiki keadaannya di dunia, dan kelak dia akan dinaungi oleh Allâh, di hari yang kosong dari naungan, kecuali naungan Allah semata....
Allâh akan memberikan kebahagiaan yang berlipat ganda, kepada pemuda yang bersabar. Dari kisah ini, seorang santri di pondok bisa mengambil ibrah bahwa kesabaran dalam kesempitan dan ketidaknyamanan tinggal di Pondok, kelak akan dibalas oleh Allah dengan anugerah di dunia, belum lagi balasan di akhirat kelak......
Seorang ulama besar yang terkenal di seluruh dunia, biasanya lahir dari keturunan pemuda-pemuda yang bertakwa. Karena dikisahkan bahwa pasangan suami-istri dalam kisah di atas, melahirkan Imam Abu Hanifah ke dunia, Imam madzhab yang tersohor akan keilmuan dan kecerdasannya....

Tuesday 18 February 2014

Bangunlah Dar Tidurmu


Dunia ini dan segala isinya bersifat fana, artinya akan musnah atau hancur pada saat nanti. Sehebat apapun manusia untuk mempertahankan dirinya dengan menjaga kesehatan agar ia bisa hidup lama di dunia ini, pasti maut juga akan datang menjemputnya. Begitu pula halnya sebesar apapun dirinya untuk menjaga tubuhnya agar tetap awet muda, baik dengan kosmetik, operasi plastik dll, tentu dia tidak bisa menghindar dari bertambahnya umur. Semakin lama ia hidup di dunia atau semakin bertambah umurnya di dunia pada hakikatnya semakin dekat ia kepada kematian. Akan tetapi banyak yang tidak sadar, dengan seiringnya waktu dan umurnya pun semakin bertambah malah membuat ia lupa bahwa kematian sedang menghampirinya tanpa ia ketahui. Karena itu tanda orang yang lalai dari kematian adalah semakin bertambah umurnya semakin ia tidak merenungi akan dirinya bahwa suatu saat entah besok atau lusa, minggu depan atau bulan depan ia akan mati. Seiring dengan itu di hari kelahirannya atau yang biasa di sebut dengan ulang tahun dengan bangganya ia bawa dirinya foya-foya, hura-hura, bersuka ria dengan gembiranya. Ada yang melaksanakannya dirumah, di hotel-hotel, di gedung, restoran, kafe, bahkan ada yang merayakannya ke tempat–tempat hiburan malam seperti diskotik, karaoke & pub dsb.

Akan tetapi lain halnya mereka yang mengerti akan hakikat kehidupan, bahwa tidak lah ia hidup di dunia ini melainkan hanya sementara semakin bertambah umurnya semakin dekat ia akan kematian maka mereka tidak akan membanggakan dirinya dengan perayaan–perayaan yang melampaui batas. Justru ia bawa dirinya kepada hal–hal yang mendekatkan dirinya kepada Tuhannya. Kalau pun juga ia mengadakan suatu perayaan hanyalah sebatas rasa syukur ia kepada Tuhannya dengan dianugrahkan Nya rahmat dan nikmat atas dirinya.
Hidup di dunia tidak lain seperti seorang pengembara yang pergi ke suatu tujuan lalu berhenti sebentar di bawah pohon untuk beristirahat. Tentu ia tidak selamanya berhenti, pasti ia akan meneruskan perjalanannya untuk mencapai tujuan yang di inginkannya.

Begitulah halnya hidup di dunia, hanya sebatas tempat peristirahatan ruh untuk memulihkan daya ingatnya kepada Tuhannya. Dan ia jaga dirinya di dalam peristirahatan itu agar ia tidak tertidur atau terlena, karena kalau sampai ia tertidur maka ia akan hanyut di dalam bayangan-bayangan (mimpi) yang semakin membuatnya terlupa kepada tujuan nya yang sebenarnya.
Bayangan–bayangan (mimpi) itu adalah segala keadaan yang ada di dalam kehidupan dunia ini, yang dinyatakan Allah dalam firman Nya sebagai permainan dan senda gurau.

اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu”. (QS, Al – Hadiid : 20)

Di ayat yang lain Allah pun menegaskan :

وَمَا هَذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَهْوٌ وَلَعِبٌ وَإِنَّ الدَّارَ الْآخِرَةَ لَهِيَ الْحَيَوَانُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

“Dan tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. Dan sesungguhnya akhirat itulah yang sebenarnya kehidupan, kalau mereka mengetahui”. (QS, Al – ‘Ankabuut : 64)
Karena itu sudah sepantasnyalah kita bangun kan diri kita dari kelalaian yang mungkin selama ini kita terlena di dalam kehidupan dunia sehingga membuat kita lupa kepada tujuan hidup yang sebenarnya yaitu Allah SWT.

Orang yang hatinya hidup atau terbuka adalah mereka yang apabila di ingatkan tentang kebenaran, mereka mau mendengarkan dan mau merenungkannya serta bangun dari kelalaiannya selama ini.....

Perginya Arwah Setelah Mati



وسئل ابو بكر رضى الله تعالى عنه عن الارواح حين تخرج من الاجساد اين
تذهب؟
قال فى سبعة مواضع
اما ارواح الانبياء والمرسلين فمقرها جنات عدن
واما ارواح العلماء فمقرها جنات الفردوس
واما ارواح السعداء فمقرها جنات عليين
واما ارواح الشهداء فتطير مثل الطيور فى الجنة حيث شاءت
واما ارواح المؤمنين المذنبين فتكون معلقة فى الهواء لا فى الارض ولا فى السماء الى يوم القيامة
واما ارواح اولاد المؤمنين فتكون فى جبل من المسك
واما ارواح الكافرين فى سجين يعذبون مع اجسادهم الى يوم القيامة

Abu Bakar RA ditanya tentang arwah-arwah ketika keluar dari jasadnya, kemanakah perginya...??
Meliau menjawab, ada 7 tempat :
1. Adapun arwah para nabi dan rosul tempatnya adalah surga adnin
2. Adapun arwah para ulama' tempatnya adalah surga firdaus
3. Adapun arwah para su'ada' (khusnul khotimah) tempatnya adalah surga illiyyin
4. Adapun arwahnya orang-orang mati syahid maka arwahnya berterbangan sebagaimana burung dan menuju dalam surga kapan ia mau
5. Adapun arwahnya orang-orang mukmin yang berdosa maka bergelantungan diudara,tidak dibumi dan tidak dilangit sampai hari kiamat
6. Adapun arwah para anak-anak orang mukmin tempatnya digunung yang terbuat dari misik
7. Adapun arwahnya orang-orang kafir itu dineraka sijjin dan disiksa beserta jasad2nya sampai hari kiamat

( Durrotun Nasihin hal 179-180 cetakan darul fikr )

Arwah anak-anak orang muslim menurut banyak keterangan termasuk yang dinyatakan oleh Imam Syafi’i berada disurga menempat diperut burung pipit yg berdiam diri dilentera-lentera dan digantungkan di ‘Arsy, ada juga keterangan bahwa mereka berada dibawah gunung MISIK disurga....

الجنة و النار و فقد الاولاد 4
للإمام جلال الدين السيوطي

و سئل بعض العلماء عن الأرواح بعد الموت ، فقال إن روح الأنبياء في جنة عدن و أرواح الشهداء في الفردوس وسط الجنة في حواصل طيور خضر يطيفون في الجنة حيث شاءوا و أرواح أولاد المؤمنين في حواصل عصافير الجنة عند جبال المسك و أرواح أولاد المشركين يترددون في الجنة ليس لهم مكان مخصوص و ارواح الذين عليهم دين و يأكلون أموال الناس بالباطل معلقة في الهواء لا تصل إلى الجنة و لا إلى السماء ، و أرواح فساق الكفار تعذب في القبر مع الجسد ، و أرواح المنافقين في نار جهنم .

Sebagian Ulama ditanya tentang keberadaan arwah setelah meninggal, beliau menjawab :
“ Sesungguhnya arwah para nabi berada disurga Adn, arwah para syuhada disurga firdaus menempat pada perut burung hijau yang berlalu lalang mengelilingi surga, arwah para anak-anak orang muslim dalam perut burung pipit surga berada dibawah gunung MISIK, arwah para anak-anak orang musrik berputar-putar disurga namun tiada punya tempat khusus untuk menetap, arwah orang-orang yang memiliki tanggungan hutang, memakan harta orang lain dengan bathil digantungkan diangkasa dan tiada pernah sampai ke surga dan langit, arwah orang-orang fasik yang kafir disiksa dalam kubur mereka dan arwah-arwah orang munafik berada dineraka jahannam ”.

ولابن منده عن ابن شهاب قال: بلغني أن أرواح الشهداء في أجواف طير خضر معلقة بالعرش، تغدو ثم تروح إلى رياض الجنة، تأتي ربها ولابن أبي حاتم عن ابن مسعود قال: إن أرواح الشهداء في أجواف طير خضر في قناديل تحت العرش، تسرح في الجنة حيث شاءت، ثم ترجع إلى قناديلها، وإن أرواح ولدان المؤمنين في أجواف عصافير، تسرح في الجنة حيث شاءت .

Dari Ibn mandah dari Ibn Syihab, beliau berkata :
“ Arwah para syuhada berada dalam perut burung hijau yang digantungkan di ‘Arsy, sembari menikamati makanan dan istirahat damai di taman surga dan mendatangi Tuhannya”

Sedang Ibn Hatim meriwayatkan dari Ibn Mas’ud ra, ia berkata :
“ Arwah para syuhada berada dalam perut burung hijau yang digantungkan dalam lentera-lentera ‘Arsy, mereka dapat keluar masuk dari tempat kediamannya sesuka hati, sedang arwah para anak-anak orang mukmin berada pada perut burung-burung pipit, mereka juga dapat keluar masuk dari tempat kediamannya sesuka hati ”.

Dalam keterangan kitab lain terdapat tambahan keterangan bahwa arwah mereka dibawah naungan Nabi Ibrahim As dan Sarah yang kelak dihari kiamat dikembalikan pada orang tua mereka masing-masing...

ملخص لكتاب شرح الصدورفي شرح حال الموتى والقبور للسيوطي
-وأما عن مقر الأرواح......و أولاد المؤمنين ففي جبل في الجنة يكفلهم إبراهيم وسارة حتى يردهم لآبائهم يوم القيامة.

Sedang tempat keberadaan arwah...
Arwah anak-anak orang mukmin berada dibawah gunung yang ada disurga, diasuh oleh Nabi Ibrahim dan Sarah hingga dikemudian datangnya hari kiamat dikembalikan pada orang tua mereka masing-masing, mereka juga dapat keluar masuk dari tempat kediamannya sesuka hati”.

أرواح ذراري المسلمين في أجواف طير خضر تسرح في الجنة يكلفهم أبوهم إبراهيم فيدل هذا أنهما خلقنا
وكذلك نص الشافعي عن السلف على أن أطفال المسليمن في الجنة
وجاء صريحا عن السلف على أن أرواحهم في الجنة كما روى الليث عن أبي قيس عن هذيل عن ابن مسعود قال : إن أرواح الشهداء في أجواف طير خضر تسرح في الجنة حيث شاؤوا وإن أرواح أولاد المسلمين في أجواف عصافير تسرح بهم في الجنة حيث شاءت فتأوي إلى قناديل معلقة في العرش خرجه ابن أبي حاتم

Arwah para anak-anak orang mukmin berada pada perut burung-burung hijau di surga, mereka keluar masuk disurga berada dibawah asuhan Nabi Ibrahim AS, demikian juga pernyataan Imam Syafi’i dari sumber Ulama Salaf menyatakan sesungguhnya arwah anak-anak orang muslim berada disurga sebagaimana riwayat al-Layts dari Abu Qais dari Hudzail dari Ibn Mas’ud ra yang menyatakan :
“ Arwah para syuhada berada dalam perut burung hijau yang digantungkan dalam lentera-lentera ‘Arsy, mereka dapat keluar masuk dari tempat kediamannya sesuka hati, sedang arwah para anak-anak orang mukmin berada pada perut burung-burung pipit, mereka juga dapat keluar masuk dari tempat kediamannya sesuka hati, mereka menempat pada lentera-lentera yang digantungkan di Arsy ”.
( Ahwaal al-Qubuur juz I hal 70 )

Wallohua'lam Bisshowab...

Istighfar


ﻣﻮﻋﻈﺔ ﺍﻟﻤﺆﻣﻨﻴﻦ ﻣﻦ ﺇﺣﻴﺎﺀ ﻋﻠﻮﻡ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﺹ279

ﻭﺍﻋﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﻟﻴﺲ ﻛﻞ ﺍﺳﺘﻐﻔﺎﺭ ﻧﺎﻓﻌﺎ ، ﻓﻔﻲ ﺧﺒﺮ " : ﺍﻟﻤﺴﺘﻐﻔﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﺬﻧﺐ ﻭﻫﻮ ﻣﺼﺮ ﻋﻠﻴﻪ ﻛﺎﻟﻤﺴﺘﻬﺰﺉ ﺑﺂﻳﺎﺕ ﺍﻟﻠﻪ " ﻭﻗﺎﻝ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﺴﻠﻒ " : ﺍﻻﺳﺘﻐﻔﺎﺭ ﺑﺎﻟﻠﺴﺎﻥ ﺗﻮﺑﺔ ﺍﻟﻜﺬﺍﺑﻴﻦ " ﻭﻗﺎﻟﺖ " ﺭﺍﺑﻌﺔ " : "ﺍﺳﺘﻐﻔﺎﺭﻧﺎ ﻳﺤﺘﺎﺝ ﺇﻟﻰ ﺍﺳﺘﻐﻔﺎﺭ ﻛﺜﻴﺮ "

ﻭﺫﻟﻚ ؛ ﻷﻥ ﺍﻻﺳﺘﻐﻔﺎﺭ ﺍﻟﺬﻱ ﻫﻮ ﺗﻮﺑﺔ ﺍﻟﻜﺬﺍﺑﻴﻦ ﻫﻮ ﺍﻻﺳﺘﻐﻔﺎﺭ ﺑﻤﺠﺮﺩ ﺍﻟﻠﺴﺎﻥ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﻟﻠﻘﻠﺐ ﻓﻴﻪ ﺵﺭﻛﺔ ، ﻛﻤﺎ ﻳﻘﻮﻝ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﺑﺤﻜﻢ ﺍﻟﻌﺎﺩﺓ ﻭﻋﻦ ﺭﺃﺱ ﺍﻟﻐﻔﻠﺔ " :ﺃﺳﺘﻐﻔﺮ ﺍﻟﻠﻪ ، " ﻭﻛﻤﺎ ﻳﻘﻮﻝ ﺇﺫﺍ ﺳﻤﻊ ﺻﻔﺔ ﺍﻟﻨﺎﺭ " :ﻧﻌﻮﺫ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻣﻨﻬﺎ " ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﺃﻥ ﻳﺘﺄﺛﺮ ﺑﻪ ﻗﻠﺒﻪ ، ﻭﻫﺬﺍ ﻳﺮﺟﻊ ﺇﻟﻰ ﻣﺠﺮﺩ ﺣﺮﻛﺔ ﺍﻟﻠﺴﺎﻥ ﻭﻻ ﺟﺪﻭﻯ ﻟﻪ ،

ﻓﺄﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﺍﻧﻀﺎﻑ ﺇﻟﻴﻪ ﺗﻀﺮﻉ ﺍﻟﻘﻠﺐ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ - ﺗﻌﺎﻟﻰ - ﻭﺍﺑﺘﻬﺎﻟﻪ ﻓﻲ ﺳﺆﺍﻝ ﺍﻟﻤﻐﻔﺮﺓ ﻋﻦ ﺻﺪﻕ ﺇﺭﺍﺩﺓ ﻭﺧﻠﻮﺹ ﻧﻴﺔ ﻭﺭﻏﺒﺔ ، ﻓﻬﺬﻩ ﺣﺴﻨﺔ ﻓﻲ ﻧﻔﺴﻬﺎ ﻓﺘﺼﻠﺢ ﻷﻥ ﺗﺪﻓﻊ ﺑﻬﺎ ﺍﻟﺴﻴﺌﺔ ، ﻭﻋﻠﻰ ﻫﺬﺍ ﺗﺤﻤﻞ ﺍﻷﺧﺒﺎﺭ ﺍﻟﻮﺍﺭﺩﺓ ﻓﻲ ﻓﻀﻞ ﺍﻻﺳﺘﻐﻔﺎﺭ ﺣﺘﻰ ﻗﺎﻝ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ " : - ﻣﺎ ﺃﺻﺮ ﻣﻦ ﺍﺳﺘﻐﻔﺮ ﻭﻟﻮ ﻋﺎﺩ ﻓﻲ ﺍﻟﻴﻮﻡ ﺳﺒﻌﻴﻦ ﻣﺮﺓ "

Dan ketahuilah bahwa tidak setiap istighfar itu bermanfa'at / berguna. Di dalam sebuah khabar dinyatakan : " Orang yg meminta pengampunan dari sebuah dosa sementara dia berketetapan untuk terus melakukannya itu sebagaimana orang yg mempermainkan / meremehkan ayat2 Allah". Sebagian ulama salaf berkata : " Istighfar dg lisan merupakan taubat para pembohong". Dan Rabi'ah berkata : " Istighfarku membutuhkan istighfar yg banyak ".

Hal demikian itu karena istighfar yg merupakan taubatnya para pembohong adalah istighfar dilisan saja tanpa ada keterpaduan hati di dalamnya, seperti halnya kebiasaan manusia dan dalam keadaan lalai ia berucap : " AstaghfiruLlah ", dan seperti ucapannya ketika mendengar prihal neraka : " Na'udzu biLlah Minha ", tanpa ada keikutsertaan hati dg ucapannya tersebut. Hal demikian ini murni gerakan lisan dan tidak ada gunanya.

Sedangkan apabila kerendahan hati terhadap Allah bergabung dg lisan, serta kesungguhannya dalam meminta pengampunan dari sebuah kehendak yg sejati, tulusnya hati, dan keinginan, maka ini merupakan hal yg bagus, lantas patut hal buruk / jelek bisa tertolak dengannya. Dan hadits2 yg menjelaskan prihal keutamaan istighfar diarahkan terhadap konsep yg demikian tersebut, sehingga Nabi saw. bersabda : "Tidaklah terbilang berketetapan untuk terus melakukan dosa ialah orang yg meminta pengampunan (bertaubat nasuha) meskipun pada suatu hari dia kembali mengulanginya sebanyak tujuh puluh kali... "

Wallohua'lam Bisshowab

Risalatul Mahidh


بسم الله الرمن الرحيم .

Haidh

فالحيض هوالدم الخارج فى سن الحيض وهو تسع سنين قمرية من فرج المراَة على سبيل الصحة ومادونه فهو دم فساد

Adapun haid yaitu darah yg keluar dr farji wanita saat umur minimal 9 tahun Qomariyah, melalui jalan sewajarnya....

وللحيض خمسة عشراسما نظمها بعضهم بقوله:

Adapun Haid itu punya 15 nama yg terkumpul dalam nadhom :

للحيض عشرة اسماء وخنستها # حيض محيض مخاض طمث اكبار
طمس عراك فراك مع اذى ضحك #  درس نفاس قرء اعصار.

Haid punya 15 nama : haidun, mahidun, tomstun, ikbarun, tomsun, irokun, firokun, ma'a adan, dohkun, darsun, darosun, nifasun, qor'un, ikshorun

والذى يحيض من الحيوانات ثمانية نضمها بعضهم بقوله :

Adapun hewan yg mengalami Haid ada delapan.yg terkumpul dlm nadhom berikut :

يحيض من ذى الروح ضبع مراة # وارنبون وناقة وكلبه
خفاش الوزغة والحجرفقد # جاءت ثمانيا وهدا المعتمد

Adapun beberapa hewan yg haid antra lain dabh ( sejenis kadal padang pasir),maratun, kelinci, unta, anjing, kelelawar, cicak, kuda, dan kedelapan hewan diatas berdasarkan qoul yg mu'tamad....


Warna dan sifat darah Haid

 ولونه اسود محتدم لداع والحاصل ان الالوان خمسة اقواها السواد ثم الخمرة ثم الشفرة ثم الصفرة ثم الكدرة

Adapun warna haid itu pada dasarnya hitam pekat dan terasa menyakitkan... namun pada umumnya darah haid ada 5, yg paling kuat Hitam kemudian Merah, Kelabu, Kuning dan Keruh

وان الصفات غير الالوان اربعة الثخن اوالنتن اوهما اوالتجرد عنهما

Dan sesungguhnya Sifat Haid selain daripadawarnanya ada 4,yaitu :
1. Kental
2. Bau
3. Tidak ketal (encer) / tidak bau
4. Kental + Bau

فالاسود الثخين اقوى من غير الثخين والمنتن منه اقوى من غيرالمنتن والثخين المنتن اقوى من الثخين فقط اوالمنتن فقط. وكذا ايقال فى بقية الوان

Maka dari itu :

* Darah hitam kental lebih kuat dari darah hitam encer
* Darah hitam bau lebih kuat dari hitam tidak bau
* Darah yg kental dan bau lebih kuat drpd yg kental saja atau bau saja

Dan seperti itulah darah2 yg lainnya.....

Contoh:

Tanggal 1-5 keluar darah wrna hitam kental
Tanggal 6-20 darah hitam encer

Maka yg dihukumi haid adalah darah pada tgl 1-5 karen darah hitam kental lebih kuat daripada hitam encer...

وان استوت الصفات كاسود رقيق واحمر ثخين قدم السابق منها لقوته بالتقدم .

Dan apabila darah yg keluar sama kuat smisal:

Darah Hitam encer VS Darah Merah kental

Maka yg dihukumi haid adalah darah yg kluar pertama kali karena yg awal lebih kuat.

Penjelasan:

Contoh :

Tanggla 1-5 darah hitam encer
Tanggal 6-19 darah merah kental

Hitam encer VS Merah kental
Hitam VS Merah lebih kuat hitam
Encer VS Kental lebih kuat kental

Jadi antara hitam encer vs merah kental sama2 kuat, maka yg dihukumi haid adalah darah yg pertama keluar yaitu darah tgl 1-5


Paling sedikit / Banyaknya haid

واقل الحيض زمنا يوم وليلة اى مقدار ذلك وهو اربعة وعشرون ساعة على اتصال معتاد فى الحيض اذلوتخلله نقاء فالكل حيض اذا لم يجاوز خمسة عشر يوما ولم ينقص الدم عن اقل الحيض على قول السحب وهو المعتمد. وقيل ان النقاء طهر ويسمى قول اللقط

Adapun paling sedikitnya haid adalah 1 hari 1 malam ( 24 jam) dan apabila terdapat naqo ( suci) diantara 2 haid slama naqo kurang dr 15 hari maka dihitung Haid berdasarkan qoul Sahbi yg mu'tamad...
Namun menurut qoul Laqti naqo diantara 2 haid dihukumi suci ....

Contoh:
Tanggal 1-2 darah keluar merah
Tanggal 3-7 darah berhenti ( naqo/suci)
Tanggal 8-10 darah keluar lagi merah

Maaka tanggal 3-7 itulah yg disebut naqo ( suci) diantara haid... dan naqo yg kurang dr 15 hari maka tetap dihukumi haid... sehingga tanggal 3-7 tetap dihukumi haid ( tidak sholat, puasa dan jima')

Kesimpulannya dari contoh diatas haidnya adalah 10 hari....

Mnurut Qoul laqti naqo dianggab suci... sehingga tanggl 3-7 diwajibkan sholat dll, layaknya orang suci.
Kelemahan qoul ini:
Apabila anda sebgai wanita semisal jam 12 malam anda liat darah haid anda berhenti maka anda harus sgera mandi dan sholat isya'....

 واكثره خمسة عشر يوما بلياليها فاءن زد عليها فهو استحاضة وصورها سبعة لانها امامبتداة مميزة اومبتداة غير مميزة واما معتادة مميزة اومعتدة غير مميزة ذاكرة لعادتها قدرا ووقتا اوناسية لها قدرا ووقتا او ذاكرة للقدر دون الوقت اوالعكس وتسمى هذه المراة الناسية متحيرة.

Dan paling banyaknya haid adalah 15 hari 15 malam, apabila darah keluar melebihi kapasitas tersebut, maka dinamakan ISTIHADHOH.....

Darir segi keadaan orang yg istihadhoh dibagi mnjadi 7 golongan:

1. Mubtadiah mumayizah ( wanita yg pertama haid dan mampu membedakan darah)

2. Mubtadiah goiru mumayizah (wanita yg pertama kali haid dan tidak mampu membedakan darah)

3. mubtadah mumayizah ( wanta yg biasa haid dan mampu membedakan darah)

4. Mubtadah goiru mumayizah ( wanita yg biasa haid dan tdk mampu membedakan darah)

5. Mubtadah goiru mumayizah dzukiro qodron wa waqtan ( wanita yg biasa haid yg tidak mampu membedakan darah tapi ingat waktu dan adat haidnya)

6. Mubtadah goiru mumayizah nisyan qodron wawaqtan( wanita yg biasa haid dan tdk mampu membedakan darah dan lupa waktu dan adatnya)

7. Mutahayiroh ( wnita yg biasa haid, tidak mampu membedakan darah, dan tidak ingat sma sekali waktu / adatnya serta hanya tau perkira'an waktunya)


Mu'tadiah Mumayizah ( wanita yg pertama kali haid dan mampu membedakan darah baik sifat ataupun warnanya)

الصورة الاول هى المبتداَة اى اول ما ابتداها الدم المميزة وهى التى ترى قويا وضعيفا كالاسود والاءحمر فالضعيف وان طال استحاضة والقوى حيض بشرط ان لاينقص القوي عن اقل الحيض وان لا يعبر اكثره وان لا ينقص الضعيف عن اقل الطهر وانيكون ولاء بان يكون خمسة عشريوما فاءكثر متصله فان نقص القوى عن اقل الحيض اوعبراكثره اونقص الضعيف عن اقل الطهر اولم يكن ولاء كما لوراءت يوما اسود ويوما احمر وكذا فهى فاقدة شرط من شروط التمييز. وسياءتى حكمها. اهى الباجورى الجزء الاول ص١١٠

Gambar pertama yaitu mubtadiah mumayizah ( wanita yg pertama kali haid dan mampu membedakan darah) yg mampu mengetahui darah kuat / lemah seperti darah hitam Vs merah, Dan jg mngetahui dari segi sifatnya... jika demikian maka :

Darah Kuat jadi HAID dan Darah Lemah jadi ISTIHADHOH
Dengan syarat:

1. Darah kuat tidak kurang dari paling sedikitnya haid ( 24jam) dan tidak melebihi paling banyaknya haid ( 15 hri 15 mlm)

2. Darah lemah ( doif) tidak kurang dari paling sedikitnya SUCI ( 15 hari) dan darah Doif wila'an ( terus menerus) .

Contoh :
Tanggal 1-5 darah merah
Tanggal 6-17 darah kuning

Maka berlaku hukum diatas yaitu darah kuat ( merah tgl 1-5) menjadi haid dan darah lemah ( kuning 6-17) menjadi istihadhoh.... karena memenuhi syarat diatas.....

Contoh:
Tanggal 1-5 darah kuning
Tanggal 6-17 darah merah.

Maka yg menjadi haid adalah darah merah tgl 6-17 karena lebih kuat dibanding darah kuning tgl 1-5 dan memenuhi 2 syarat diatas....

Namun apabila darah kuat ( qowi) kurang dari paling sedikitnya haid ( 24 jam) dan melewati paling banyaknya haid ( 15 hari) atau Darah doif (lemah) kurang dari 15 hari dan tidak wila'an ( terus menerus) seperti sehari warnanya merah, bsoknya hitam, maka keadaan yg dmikian dimana salah 1 syarat kurang terpenuhi maka akan dibahas pada pembahasan berikutnya...


Mu'tadiah Mumayizah yg kurang memenuhi slah 1 syarat dikatakannya haid

بشرط ان لاينقص القوى عن اقل الحيض وان لايعبراكثره وان لاينقص الضعيف عن اقل الطهر وان يكون ولاء خمسة عشريوما متصلة (باَن لايتخللها قوى ولوتخللها نقاء).جدول المبتداة الفاقدة شرطا من شروط التمييز فترد الى الاقل لانه المتيقن

Seperti pembahasan sebelumnya bahwasanya dikatakan yg kuat menjadi haid dan yg lemah menjadi istihadoh, jika memenuhi 2 syarat , yaitu darah kuat lebih dari paling sedikitnya haid ( 24 jam) dan tidak melebihi paling banyaknya haid ( 15 hari). serta darah doif harus minimal paling sedikitnya suci ( 15 hari) dan wila'an ( terus menerus / diselangi naqo) asal tidak diselangi darah qowi...

Namun jika tidak memenuhi syarat diatas maka Haid dikembalikan ke PALING SEDIKITNYA HAID ( 24 jam/ sehari semalam)

Contoh:
Tanggal 1 keluar darah merah setengah hari ( 12 jam)
kmudian berlanjut darah warna kuning sampai tgl 30

Karena tidak mmemenuhi syarat diatas maka haid dikembalikan paling sdikitnya haid ( 1 hari 1 malam / 24 jam)

Contoh:
Tanggal 1-17 darah merah
Tanggal 18-30 darah kuning

Ini jg tidak memenuhi syarat sehingga haidnya 1 hari 1 mlm

Contoh:
Tanggal 1-7 merah
Tanggal 8-13 kuning
Tanggal 13-30 merah


Mubtada'ah Ghoiru Mumayizah ( wanita pertama kali haid yg tidak mampu membedakan darah) dan darah 3 warna


الصرة الثانية هى المبتداَة اى اول ما ابتداَها الدم كما تقدّم غير المميزة وهى التى تراه بصفة واحدة ومثلها المميّزة الى فقدت شرطا من شروط التمييز فحيضها يوم وليلة وطهرها تسع وعشرون ان عرفت وقت ابتداءالدّم والا فمتحيّرة وسياءتى حكمها

Gambar ke dua, yaitu wanita yg pertama kali haid seperti keterangan sebelumnya namun Tidak mampu membedakan darah ( goiru mumayizah) yg hanya mengetahui salah satu sifatnya atau smisalnya... Adapun wanita yg mampu membedakan darah dan kurang memenuhi syarat tamyiz (sperti yg dijlaskan sblmnya) maka haidnya dikembalikan sehari semalam, dan sucinya 29 hari jika mngetahui kapan darah keluar... namun jika tidak maka dinamakan mutahayiroh ( wanita yg lupa) dan hukumnya akan dijelaskan dlm pembahasan berikutnya...

Jadwal Darah keluar 3 warna...
Maka Darah pertama dan kedua dihukumi Haid dan darah ke 3 menjadi istihadhoh dengan syarat sebagai berikut:

1. Darah kuat harus urut dari yg kuat ke yg lemah
2. Darah yg kuat dan lemah harus bersambung
3. Darah 1 dan ke 2 tidak lebih dari 15 hari

Apabila tidak memenuhi syarat maka darah yg kuat dihukumi haid....

Contoh:
Tanggal 1-4 darah Hitam
Tanggal 4-10 darah merah
Tanggal 10-25 darah kuning

Maka darah pertama ( tanggal 1-4) dan darag ke 2 ( tanggal 4-10) dihukumi haid... dan sisanya istihadhoh...


Mu'tadah Mumayizah

الصورة الثالثة هى المعتادة وهى التىسبق لهاجيض وطهر المميزة وهى التى ترى قوياوضعيفا كما تقدم فيحكم لهابتمييز لاعادة مخالفة له ان لم يتخلل بينهما اقل الطهر فلوكانت عادتها خمسة فى اول الشهر وبقيته طهر فلمانزل عليها الدم واستمرّكاءن راَت عشرة اسود من اوّل الشهر وبقيته احمركان حيضها العشرة لاالخمسة فقط.لانّ التمييز اقوى من العادة لانه علامة فى الدم وهى علامة فى صاحبته فلوكانت العدة غير مخالفة للتمييز كمالوكانت عادتها خمسة ايام فى اوّل الشهر فجاء التمييز كذلك حكم لها بهمامعا ولوتخلل بينهما اقل الطهر كاءن راَت بعد خمستها عشرين ضعيفا ثمّ خمسة قويا ثم ضعيفا فقدرالعادة حيض للعادة وقدر التمييز حيض اخرللتمييز

Gambar ke dua yaitu mu'tadah mumayizah ( wanita yg biasa haid dan mampu membedakan darah) yaitu wnita yg sudah pernah haid dan suci serta dapat membedakan darah quat dan lemah seperti keterangan sbelumnya... Maka hukum haidnya dikembalikan ke Tamyiznya ( kemampuan membedakan darah) bukan ke adatnya apabila tidak terdapat paling sdikitnya suci ( 15 hari) di antara darah yg keluar....
Maka semisal ada wnita yang biasa haid dengan adatnya 5 hari dan kmudian suci kmudian suatu saat dia mengeluarkan darah warna hitam 10 hari kmudian diteruskan warna merah 20 hari mka haidnya adalah 10 hari bukan 5 hari...
Karena tamyiz ( kemampuan membedakan darah) itu lebih kuat dibandingkan Adat...
Sedangkan apabila diantara darah yg keluar terdapat paling sedikitnya suci, semisal kluar darah 5 hari diawal bulan, kemudian diteruskan darah doif / suci sampai tanggal 20, kmudian darah kuat 5 hari dan diteruskan dengan darah doif maka darah 5 hari yg pertama dihukumi haid karena adat.... dan 5 hari kedua ( darah qowi) dihukumi haid juga karena tamyiz... dan bhwasanya jarak antara haid 1 dan kedua minimal 15 hari...

Penjelasan:
Wanita punya adat tiap bulannya haid 5 hari, pada suatu saat istihadoh:

Januari haid 5 hari warna darah merah
Februari:
Tanggal 1-10 darah hitam
Tanggal 11-30 darah merah

Maka haidnya adalah 10 hari bkan 5 hari karena haid dikembalikan ke tamyiz bukan adat karna dia wanita yg mampu membedakan darahnya...

Penjelasan kedua :
Wanita terbiasa haid 5 hari , dan mengalami istihadoh:

Tanggal 1-5 darah Merah
Tanggal 6-21darah kuning/ suci ( jrak 15 hr)
Tanggal 21-26 darah merah
Tanggal 26-30 darah kuning

Maka haidnya adalah tgl 1-5 karena adatnya dmikian... kmudian tanggal 21-26 juga dihukumi haid karna tamyiz ( bisa membedakan darah ) dan darah merah lebih kuat dari darah kuning...

Selain itu antara tanggal 1-5 dan tanggal 21-26 itu jaraknya 15 hari sehingga kemungkinan dia mengalami 2x haid dalam 1 blan.....


Muktadah Ghoiru Mumayizah( wanita yg sudah biasa haid dan tak mampu membedakan darah)

 الصورة الرَبِعة هى المعتادة باءن سبق لها حيض وطهر كمامرّ غيرالمميزة باءن تراه بصفه" كمامرّاَيضا الد'اكرة لعادتها قدرا ووقتا فترد اليها قدرا ووقتا فلوحاضت فى شهرخمسة ايام من اوّله مثلا ثم استحيضت فحيضها هوالخمسة فى اول الشهر وطهرها بقية الشهر عملا بعادتهاوان لم تتكرر لان العادة تثبت بمرّة ان لم تختلف فان اختلفت فلاتثبت بمرّة اهى الباجورجوز اول ص ١١١.

Gambar ke 4 yaitu mu'tadah goiru mumayizah yaitu wanita yg sudah pernah haid ( suci dan haid) sperti keterangan sebelumnya namun tidak mampu membedakan darah ( goiru mumayizah) smisah hanya mngetahui sifatnya saja sperti keterangan sebelumnya, Namun ingat adatnya baik perkiraannya ( banyaknya haid) dan waktunya... Maka hukum haidnya dikembalikan ke adatnya ( waktan wa qodron) .....

Maka semisal ada wanita yg biasa haid 5 hari setiap bulannya, kemudian istihadoh , maka haidnya dikembalikan ke adatnya yaitu 5 hari.... meskipun adatnya tidak teratur... karena sesungguhnya adat akan berputar dalam 1 putaran, namun adakalanya adat tidak berputar dlm 1 putaran (dan akan dibahas di pembahasan berikutnya...)

Contoh:

Haid perbulan biasanya 5 hari
Kemudian pada bulan berikutnya keluar darah dari tanggal 1-30, maka haidnya dikembalikan ke adatnya yaitu 5 hari.....


Daur dan Takror

فان تكرر الدور وانتظمت عادتها ونسيت انظامها اولم تنتظم اولم يتكرّر الدور ونسيت النوبة الاخرة فيهما حيضت اقل النوبة واحتاطت فى الزاءد كمايعلم مما سياءتى اولم تسها ردّت اليها واحتاطت فى الزاءدان كان اولم تنس انتظام العادة لم تثبت الابمرتين ,فلوحاضت فى شهرثلاثة وفى ثانية خمسة وفى ثالثة سبعة ثم عاددورها هكد'ا ثم استحيضت فى الشهر السابع ردّت فيه الى ثلاثة وفى الثامن الى خمسة وفى التاسع الى سبعة وهكذا.
اهى بجيرمى على المنهج اول ص ١٣٩

Maka apabila DAUR ( perputaran haid) berulang ulang dan runtut ( urut) adatnya dan muktadah lupa urutan adatnya, Atau Tidak urut adatnya atau perputaran daurnya tidak bolak balik dan mu'tadah lupa dengan perputarannya, maka HUKUM haidnya dikembalikan ke paling sedikitnya putaran haid, dan apabila INGAT dengan putaran daurnya maka dikembalikan ke putaran haidnya dan begitu seterusnya kecuali mu'tadah ingat dengan urutan adatnya....

Penjelasan :

Daur adalah perputaran haid
Takror adalah perputaran daur

Contoh daur:
Januari haid 3 hari
Februari haid 5 hari
Maret haid 7 hari

Contoh takror:
Januari 3 hari
Februari 5 hari
Mart 7 hari
April 3 hari
May 5 hari
Juni 7 hari

Dan terus sperti itu...

Hukum yg berlaku:
1. apabila dia lupa hitungan perputaran adatnya maka hukumnya dikembalikan ke paling sedikitnya haid dlm perputaran tersebut....
Contoh:

January haid 3 hari
February haid 5 hari
Mart haid 7 hari

April mngalami istihadoh, misal keluar darah 22 hari, maka jika dia lupa hitunganan adatnya maka dikembalikan ke putaran paling sdikit yaitu 3 hari haidnya...

2. Namun jika dia ingat putarannya maka dikembalikan ke adat daurnya....
Contoh:

January 3 hari
February 5 hri
Mart 7 hri
April 3 hri
Mey 5 hari
Juni 7 hri

Begitu sterusnya... daur berulang2 secara teratur maka jika bulan juli keluar darah 20 hari maka haidnya dikembalikan ke adat putrannya....

Daur putarannya 3,5,7,3,5,7 maka ketika juni 7 hari haid maka bulan juli pasti balik ke 3 hari haidnya....

3. Jika daur tidak teratur, Misal:

January 3 hari
February 5 hri
Mart 7hri
April 1 hri
Mey 2 hari

Pokoknya gak pasti haidnya alias tidak teratur maka apabila dia ingat adatnya maka dikembalikan ke adat sebelumnya....
Misal bulan juni keluar darah 25 hari maka haidnya dikembalikan kebulan sebelumnya yaitu di bulan mey 2 hari...

Namun jika dia tidak ingat adatnya maka haidnya dikembalikan ke adat paling sedikitnya dalam adat haidnya diatas yaitu 1 hari...

Wallohu A'lam Bisshowab.....

Monday 17 February 2014

Kisah Pengembala Domba & Cendikiawan

Seorang lelaki yang sedang sibuk menggembalakan domba-dombanya di padang rumput dihampiri seorang cendekiawan. Terjadilah perbincangan antara keduanya. Dari perbincangan itu, cendekiawan itu mengetahui bahwa penggembala itu buta huruf...    
“Mengapa engkau tidak belajar?” Tanya cendekiawan.
“Aku telah mendapatkan sari semua ilmu. Karena itu, aku tidak perlu belajar lagi,” jawab penggembala mantap.
“Coba jelaskan pelajaran apa yang telah kamu peroleh!” pinta sang cendekiawan.
Sambil menatap lelaki berpenampilan rapi itu, penggembala menjelaskan : “Sari semua ilmu pengetahuan ada lima.
Pertama, selagi masih ada peluang untuk bersikap jujur, aku tidak akan pernah berbohong.
Kedua, selama masih ada makanan halal, aku tidak akan pernah memakan makanan haram.
Ketiga, jika masih ada cela (kekurangan) dalam diriku, aku tidak akan pernah mencari-cari (mempersalahkan) keburukan orang lain.
Keempat, selagi rizki Allah masih ada di bumi, aku tidak akan memintanya kepada orang lain.
Kelima, sebelum menginjakkan kaki di surga, aku tidak akan pernah melupakan tipu daya setan.”

Cendekiawan itu sangat kagum atas jawaban penggembala seraya berkata, “Kawan, semua ilmu telah terkumpul dalam dirimu. Siapapun yang mengetahui kelima hal yang kau sebutkan tadi dan dapat melaksanakanya, pasti dapat mencapai tujuan ilmu-ilmu Islam serta tidak memerlukan buku-buku ilmu dan filsafat...”

Kisah Syaikh Junaid Al Baghdadi Dengan Orang Bahlul

Syeikh Junaid al Baghdadi, seorang sufi terkemuka, pergi ke luar kota Baghdad. Para muridnya juga ikut dengannya. Syeikh itu bertanya tentang Bahlul.

Mereka menjawab, “Ia adalah orang gila, apa yang Anda butuhkan darinya?”
“Cari dia, kerana aku ada perlu dengannya,” kata Syeikh Junaid.

Murid-muridnya lalu mencari Bahlul dan bertemu dengannya di gurun. Mereka lalu mengantar Syeikh Junaid kepadanya.

Ketika Syeikh Junaid mendekati Bahlul, ia melihat Bahlul sedang gelisah sambil menyandarkan kepalanya ke tembok. Syeikh itu lalu menyapanya. Bahlul menjawab dan bertanya padanya, “Siapakah engkau?”

“Aku adalah Junaid al Baghdadi,” kata syeikh itu.

“Apakah engkau Abul Qasim?” tanya Bahlul. “Ya!” jawab syeikh itu.

“Apakah engkau Syekh Baghdadi yang memberikan petunjuk spiritual pada orang-orang?” tanya Bahlul.

“Ya!” jawab syeikh.

“Apakah engkau tahu bagaimana cara makan?” tanya Bahlul.

Syeikh itu lalu menjawab, “Aku mengucapkan Bismillaah (Dengan nama Allah). Aku makan yang ada di hadapanku, aku menggigitnya sedikit, meletakkannya di sisi kanan dalam mulutku, dan perlahan mengunyahnya. Aku tidak menatap suapan berikutnya. Aku mengingat Allah sambil makan. Apa pun yang aku makan, aku ucapkan Alhamdulillaah (Segala puji bagi Allah). Aku cuci tanganku sebelum dan sesudah makan.”

Bahlul berdiri, menyibakkan pakaiannya, dan berkata, “Kau ingin menjadi guru spiritual di dunia, tetapi kau bahkan tidak tahu bagaimana cara makan!” Sambil berkata demikian, ia berjalan pergi.

Murid Syeikh itu berkata, “Wahai Syeikh! Ia adalah orang gila.”

Syeikh itu menjawab, “Ia adalah orang gila yang cerdas dan bijak. Dengarkan kebenaran darinya!”

Bahlul mendekati sebuah bangunan yang telah ditinggalkan, lalu ia duduk. Syeikh Junaid pun datang mendekatinya.
Bahlul kemudian bertanya, “Siapakah engkau?”

“Syeikh Baghdadi yang bahkan tak tahu bagaimana caranya makan,” jawab Syeikh Junaid.

“Engkau tak tahu bagaimana cara makan, tetapi tahukah engkau bagaimana cara berbicara?” tanya Bahlul.
“Ya!” jawab syeikh.

“Bagaimana cara berbicara?” tanya Bahlul.

Syeikh itu lalu menjawab, “Aku berbicara tidak kurang, tidak lebih, dan apa adanya. Aku tidak terlalu banyak bicara. Aku berbicara agar pendengar dapat mengerti. Aku mengajak orang-orang kepada Allah dan Rasulullah. Aku tidak berbicara terlalu banyak agar orang tidak menjadi bosan. Aku memberikan perhatian atas kedalaman pengetahuan lahir dan batin.” Kemudian ia menggambarkan apa saja yang berhubungan dengan sikap dan etika.

Lalu Bahlul berkata, “Lupakan tentang makan, kerana kau pun tak tahu bagaimana cara berbicara!”
Bahlul pun berdiri, menyibakkan pakaiannya, dan berjalan pergi.

Murid-muridnya berkata, “Wahai Syeikh! Anda lihat, ia adalah orang gila. Apa yang kau harapkan dari orang gila?!”

Syeikh itu menjawab, “Ada sesuatu yang aku butuhkan darinya. Kalian tidak tahu itu.”

Ia lalu mengejar Bahlul lagi hingga mendekatinya. Bahlul lalu bertanya, “Apa yang kau inginkan dariku? Kau, yang tidak tahu bagaimana cara makan dan berbicara, apakah kau tahu bagaimana cara tidur?”

“Ya, aku tahu!” jawab syeikh itu. “Bagaimana caramu tidur?” tanya Bahlul.

Syeikh Junaid lalu menjawab, “Ketika aku selesai salat Isya dan membaca doa, aku mengenakan pakaian tidurku.” Kemudian ia ceritakan cara-cara tidur sebagaimana yang lazim dikemukakan oleh para ahli agama.

“Ternyata kau juga tidak tahu bagaimana cara tidur!” kata Bahlul seraya ingin bangkit.

Tetapi Syeikh itu menahan pakaiannya dan berkata, “Wahai Bahlul! Aku tidak tahu. Karenanya, demi Allah, ajari aku!”

Bahlul pun berkata, “Sebelumnya, engkau mengklaim bahwa dirimu berpengetahuan dan berkata bahwa engkau tahu, maka aku menghindarimu. Sekarang, setelah engkau mengakui bahwa dirimu kurang berpengetahuan, aku akan mengajarkan padamu. Ketahuilah, apa pun yang telah kau gambarkan itu adalah permasalahan sekunder. Kebenaran yang ada di belakang memakan makanan adalah bahwa kau memakan makanan halal. Jika engkau memakan makanan haram dengan cara seperti yang engkau gambarkan, dengan seratus sikap pun, maka itu tak bermanfaat bagimu, melainkan akan menyebabkan hatimu hitam!”

“Semoga Allah memberimu pahala yang besar,” kata sang syeikh.

Bahlul lalu melanjutkan, “Hati harus bersih dan mengandung niat baik sebelum kau mulai berbicara. Dan percakapanmu haruslah menyenangkan Allah. Jika itu untuk duniawi dan pekerjaan yang sia-sia, maka apa pun yang kau nyatakan akan menjadi malapetaka bagimu. Itulah mengapa diam adalah yang terbaik.

Dan apa pun yang kau katakan tentang tidur, itu juga bernilai sekunder. Kebenaran darinya adalah hatimu harus terbebas dari permusuhan, kecemburuan, dan kebencian. Hatimu tidak boleh tamak akan dunia atau kekayaan di dalamnya, dan ingatlah Allah ketika akan tidur!”

Syeikh Junaid lalu mencium tangan Bahlul dan berdoa untuknya.

Inti dari cerita tersebut adalah:

Sahabatku.... Orang zaman sekarang masih ada yang beribadah tanpa memahami isi makna. Mereka hanya mengikuti apa-apa yang dilakukan oleh nenek moyangnya tanpa kemampuan memaknai. Maka tak heran jika amal yang dilakukan, ibadah yang dilakukan, akan terasa kering. Tidak menyerap di hati. Bahkan shalat sudah tak mampu mencegah kemungkaran. Kenimatan beribadah sangat sulit mereka dapatkan. Dalam cerita di atas, bahlul mencoba membeberkan beberapa kasus yang sehari-hari ditemui. Semoga dengan cerita di atas engkau dapat memaknai setiap amal yang kau lakukan, sehingga makan, bicara dan tidurmu menjadi cahaya. Amin…..